Minggu, 29 Juli 2018

Ribuan Masyarakat Tanda Tangani Petisi Tolak JK Nyawapres Lagi - Info Harian Poloqq





















Info Harian Poloqq - Manuver Wapres Jusuf Kalla (JK) di Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat tentangan dari berbagai kalangan. Dikhawatirkan, JK akan nyawapres untuk ketiga kalinya bila gugatan Perindo itu menang.

"Tolak masa jabatan Wapres lebih dari 2 kali!" demikian bunyi petisi di www.change.org sebagaimana dikutip Info Poloqq, Senin (30/7/2018).

Petisi itu dibuat oleh Koalisi Selamatkan Konstitusi dan Demokrasi. Hingga pukul 11.40 WIB, sebanyak 1.211 orang telah menandatangi petisi itu.

Baca Juga Saya Protes Ulama Tak Capreskan Habib Rizieq, Ini Kata PA 212 

"Regenerasi dalam berdemokrasi sangat diperlukan, salah satunya dengan membatasi 2x masa jabatan presiden dan wakil presiden," kata salah seorang penandatangan petisi, Renato Joesaki.

Pembuat petisi menyebut pembatasan kekuasaan terhadap presiden dan wakil presiden sangat penting untuk menjaga semangat demokrasi. Agar tidak muncul kesewenang-wenangan dan ada regenerasi pemimpin-pemimpin baru. Agen Bandarq

"Kita tahu Jusuf Kalla sudah 2 kali menjabat sebagai Wapres. Makanya banyak orang bertanya-tanya apa maksud JK yang mendukung penambahan masa jabatan wapres itu. Apa nggak rela lepas jabatan Wapres?" cetus petisi itu.

Baca Juga : Terjadi Peristiwa Gempa Susulan 85 Kali, Masyarakat Di Minta Waspada

Jika MK mengabulkan Judicial Review ini, maka Indonesia akan mundur lagi ke 20 tahun yang lalu. Di mana kekuasaan pemimpin jadi tak terbatas dan jadi otoriter. 

"Akibatnya juga akan membuat kekacauan terhadap sistem ketatanegaraan yang sudah memberikan batasan dua kali masa jabatan untuk banyak posisi penting di republik ini," ujar petisi itu. Bandarq

Saat ini sedang berlangsung sidang pemeriksaan pendahuluan atas permohonan itu di MK. Para akademisi direncanakan akan mendaftarkan sebagai pihak terkait dan menolak gugatan itu.

Tidak ada komentar: