Seorang wanita berinisial F (50), yang jasadnya membusuk di rumah kontrakan di Mangkalaya, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (22/10/2018) akhirnya terungkap.
Pelaku pembunuhan F tak lain merupakan AH (63), suami siri korban.
Selasa (6/11/2018), mulanya AH menyebut istrinya meninggal dunia karena sakit.
Namun, polisi mendapati gerak-gerik pelaku yang mencurigakan.
Pelaku pembunuhan tersebut akhirnya terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pelaku pembunuhan menjalin hubungan dengan korban baru sekitar 2,5 bulan.
Pria yang telah beristri dan memiliki anak dua tersebut mengaku berkenalan dengan korban saat berada di sebuah tempat kerja di Jakarta. Agen Bandarq
Hubungan keduanya kemudian semakin dekat.
Menurut Susatyo, pelaku nekat membunuh korban karena cemburu melihat korban F menelepon seseorang pada Sabtu (20/10/2018) sekitar pukul 16.00 WIB.
Tersangka AH tersinggung dan marah kepada korban yang menelepon orang lain dengan kata-kata mesra sehingga pelaku marah dan melakukan aksinya," katanya dikutip dari Kompas.com.
Selain menghabisi korban, pelaku pembunuhan juga mengambil barang milik korban, di antaranya jam tangan, cincin, dan dompet.
Atas perbuatannya, korban terjerat Pasal 338 KUHP, Pasal 365 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 363 KUHP, dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun pernjara.
Kejadian suami bunuh istri sebelumnya pernah terjadi di Cirebon.
To (21), warga Desa Wargabinangun, Kaliwedi, Cirebon, tewas di tangan suaminya, Bs (22).
Kini, Bs telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Cirebon, Kamis (26/7/2018).
Tribun-Video.com melansir TribunJabar.id, Kamis (26/7/2018), pelaku membunuh istrinya menggunakan pisau.
Usai membunuh To di rumah kakaknya, pelaku lalu melarikan diri.
"Pelaku ditangkap di rumah pelaku. Tadi malam sempat kami upayakan pencarian namun karena ketakutan yang bersangkutan sembunyi di sawah," ujar Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Kartono Gumilar, dikutip dari TribunJabar.id.
Pasangan suami-istri (pasutri) itu dilaporkan sering terlibat cekcok.
Bs sempat mengucapkan talak pada istrinya karena diduga ada pria lain dalam rumah tangga mereka.
Korban membantah tuduhan itu dan memilih pulang ke rumah kakaknya, Tr.
Bs pun meminta istrinya rujuk, tetapi ditolak.
Pada Rabu (25/7/2018) malam, keadaan rumah Tr sepi. Bandarq

Tidak ada komentar:
Posting Komentar